MOBILITAS SOSIAL
A. Pengertian Mobilitas Sosial.
Kata mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis
yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke
tempat lain. Dalam bahasa Indonesia istilah yang sepadan dengan kata
itu dan lazim digunakan adalah perpindahan, gerak atau gerakan. Dengan
demikian mobilitas sosial diartikan sama dengan istilah perpindahan
sosial, gerak sosial, atau gerakan sosial.
Mobilitas Sosial
adalah gerak perpindahan individu atau kelompok dari suatu kedudukan
sosial ke kedudukan sosial lainnya. Masyarakat dengan sistem pelapisan
sosial terbuka memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dibandingkan
dengan sistem pelapisan sosial tertutup, yang biasanya mempunya tingkat
mobilitas sosial rendah, seperti yang terlihat pada masyarakat dengan
sistem kasta.
Mobilitas Sosial dapat
diartikan sebagai perpindahan orang atau kelompok oraang dari strata
sosial yang satu ke strata sosial yang lain. Sedangkan mobilitas geografik ialah perpindahan orang atau kelompok orang dari suatu daerah ke
daerah lain. Perpindahan ini sering disebut dengan kata migrasi.
Didasarkan pada lokasinya, migrasi dibedakan menjadi beberapa jenis,
anatara lain imigrasi, emigrasi, transmigrasi, urbanisasi dan
seterusnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar