Senin, 21 Januari 2013

MOBILITAS SOSIAL

A.  Pengertian Mobilitas Sosial.
       Kata mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Dalam bahasa Indonesia istilah yang sepadan dengan kata itu dan lazim digunakan adalah perpindahan, gerak atau gerakan. Dengan demikian mobilitas sosial diartikan sama dengan istilah perpindahan sosial, gerak sosial, atau gerakan sosial.
      Mobilitas Sosial adalah gerak perpindahan individu atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya. Masyarakat dengan sistem pelapisan sosial terbuka memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dibandingkan dengan sistem pelapisan sosial tertutup, yang biasanya mempunya tingkat mobilitas sosial rendah, seperti yang terlihat pada masyarakat dengan sistem kasta.
      Mobilitas Sosial dapat diartikan sebagai perpindahan orang atau kelompok oraang dari strata sosial yang satu ke strata sosial yang lain. Sedangkan mobilitas geografik ialah perpindahan orang atau kelompok orang dari suatu daerah  ke daerah lain. Perpindahan ini sering disebut dengan kata migrasi. Didasarkan pada lokasinya, migrasi dibedakan menjadi beberapa jenis, anatara lain imigrasi, emigrasi, transmigrasi, urbanisasi dan seterusnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar