Senin, 21 Januari 2013

hubungan ras dan etnis

Sosiologi ras dan hubungan etnis adalah bidang disiplin ilmu yang mempelajari hubungan sosial, politik, dan ekonomi antara ras dan etnisitas pada semua tingkatan masyarakat. Bidang ini mencakup studi tentang rasisme, pemisahan permukiman, dan proses sosial rumit lainnya antara kelompok ras dan etnis yang berbeda. Analisis sosiologi terhadap ras dan etnisitas sering berkaitan dengan bidang sosiologi yang lain seperti stratifikasi dan psikologi sosial, juga teori pascakolonial.

Di tingkat kebijakan politik, hubungan etnis diperbincangkan dalam hal asimilasionisme atau multikulturalisme. Anti-rasisme membentuk bentuk kebijakan lain yang terkenal pada tahun 1960-an dan 70-an.


 

DEINISI RAS

Kata “ras” berasal dari bahasa Prancis-Italia “razza” yang artinya pembedaan variasi penduduk berdasarkan tampilan fisik (bentuk dan warna rambut, warna mata, warna kulit, bentuk mata, dan bentuk tubuh. Umumnya ras dibagi menjadi 3: mongoloid, kaukasian dan negroid.

Selain itu pengertian ras kadangkala mengacu pada pemilikan perangai, pemilikan kualitas perangai/sikap kelompok tertentu, menyatakatan kehadiran penduduk dari geografis tertentu. Bisa juga ras mengacu pada tanda-tanda aktivitas sebuah kelompok yang mempunyai gagasan, ide dan cara berpikir tertentu. Ras juga sering dikaitkan dengan masalah keturunan, keluarga,klan dan hubungan kekeluargaan sebuah kelompok
.
Tapi secara umum Ras adalah pengelompokan berdasarkan cirri biologis, bukan berdasarkan cirri-ciri sosiokultural. Dengan kata lain, ras berati segolongan penduduk suatu daerah yang mempunyai sifat-sifat keturunan tertentu berbeda dengan penduduk daerah lain.
A.L. Krober membagi ras di dunia menjadi:
a). Ras Mongoloid (Berkulit Kuning), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Asiatic Mongoloid, Malayan Mongoloid, American Mongoloid.
b). Ras Negroid (Berkulit Hitam), yaitu penduduk asli wilayah Afrika dan sebagian Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: African Negroid, Negroto, Melanesian
c). Ras Kaukasoid (Kulit Putih), yaitu penduduk asli wilayah Eropa, sebagian Afrika, dan Asia. Mereka bisa dibagi menjadi: Nordic,Alpine, Mediteranian, Indic.
d). Ras Khusus Yang Tidak Dapat Diklasifikasikan, ras ini antara lain : Bushman, Veddoid, Australoid, Polynesian, Ainu.
Penduduk indonesia (Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, bali, dan lain-lain) sebagian masuk ras Mongoloid, tepatnya malayan Mongoloid. Khusus untuk maluku dan papua, hampir semua penduduknya masuk ras Negroid (malenesia).

MOBILITAS SOSIAL

A.  Pengertian Mobilitas Sosial.
       Kata mobilitas berasal dari bahasa latin mobilis yang berarti mudah dipindahkan atau banyak bergerak dari satu tempat ke tempat lain. Dalam bahasa Indonesia istilah yang sepadan dengan kata itu dan lazim digunakan adalah perpindahan, gerak atau gerakan. Dengan demikian mobilitas sosial diartikan sama dengan istilah perpindahan sosial, gerak sosial, atau gerakan sosial.
      Mobilitas Sosial adalah gerak perpindahan individu atau kelompok dari suatu kedudukan sosial ke kedudukan sosial lainnya. Masyarakat dengan sistem pelapisan sosial terbuka memiliki tingkat mobilitas yang tinggi dibandingkan dengan sistem pelapisan sosial tertutup, yang biasanya mempunya tingkat mobilitas sosial rendah, seperti yang terlihat pada masyarakat dengan sistem kasta.
      Mobilitas Sosial dapat diartikan sebagai perpindahan orang atau kelompok oraang dari strata sosial yang satu ke strata sosial yang lain. Sedangkan mobilitas geografik ialah perpindahan orang atau kelompok orang dari suatu daerah  ke daerah lain. Perpindahan ini sering disebut dengan kata migrasi. Didasarkan pada lokasinya, migrasi dibedakan menjadi beberapa jenis, anatara lain imigrasi, emigrasi, transmigrasi, urbanisasi dan seterusnya.

Mobilitas Sosial

Pengertian mobilitas sosial :
perpindahan status seseorang atau kelompok dari satu kedudukan ke kedudukan lain.

Bentuk-bentuk mobilitas sosial :

1. Mobilitas sosial horizontal : perpindahan status pada lapisan yang sama atau sederajat.
Contoh : Pak Fajar, yang sebelumnya mengajar di SMK, sekarang mengajar di SMA.

2. Mobilitas sosial vertikal : perpindahan status pada lapisan yang berbeda atau tidak sederajat.
a. Vertikal naik
Contoh : Ketika masih remaja, para perwira tinggi TNI adalah taruna Akademi Militer.

b. Vertikal turun
Contoh : Seorang pengusaha yang pada awalnya sukses kemudian bangkrut.

Vertikal naik-turun
Contoh :
Seorang anggota TNI yang sangat berprestasi berhasil mencapai pangkat perwira tinggi di kesatuannya, namun ia harus pensiun karena faktor usia.

Bentuk mobilitas sosial terkait dengan generasi :

1. Mobilitas intragenerasi : mobilitas yang terjadi dalam satu generasi.
Mobilitas intragenerasi bisa digunakan untuk:
a. satugenerasi dalam keluarga (kakak dan adik)
b. satu angkatan

Contoh :
Kakak dokter, adiknya guru. (Mobilitas intragenerasi vertikal turun) => satu generasi dalam keluarga
Mantan pejuang menjadi pengusaha. (Mobilitas intragenerasi vertikal naik) => satu angkatan

2. Mobilitas antargenerasi : mobilitas yang terjadi pada dua generasi atau lebih.
Contoh : Ayah dokter, anaknya dokter. (Mobilitas antargenerasi horizontal)

Mobilitas geografis : perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah lain.
Contoh : urbanisasi dan transmigrasi.

Faktor pendorong mobilitas sosial :
a. perubahan kondisi sosial
b. ekspansi teritorial (perluasan daerah)
c. pembagian kerja
d. situasi politik

Faktor penghambat mobilitas sosial :
a. tingkat pendidikan yang rendah
b. sudah puas dengan apa yang dimiliki
c. diskriminasi kelas
d. kemiskinan

Cara mobilitas sosial :
a. perubahan standar hidup
b. perubahan tempat tinggal
c. perubahan tingkah laku
d. perubahan nama
e. pernikahan
f. bergabung dengan asosiasi tertentu

Contoh cara mobilitas sosial dengan perubahan tempat tinggal:
Keluarga A sebelumnya tinggal di kampung kemudian pindah ke perumahan elit.

Saluran mobilitas sosial vertikal naik :
a. organisasi politik
b. organisasi ekonomi
c. perkawinan
d. organisasi keagamaan
e. organisasi pendidikan
f. angkatan bersenjata

Proses mobilitas sosial seorang individu atau kelompok melalui saluran-saluran dalam masyarakat dinamakan sirkulasi sosial.

Contoh sirkulasi sosial melalui organisasi politik :
Ahmad Heryawan adalah kader Partai Keadilan Sejahtera. Ia menjadi gubernur Jawa Barat dengan dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Lembaga pendidikan merupakan elevator sosial karena lembaga pendidikan dapat mengantarkan seseorang ke lapisan sosial atas, tahap demi tahap.
Penjelasannya: seseorang yang hanya lulusan SD/SMP/SMA tentu akan mendapatkan peluang pekerjaan yang berbeda (dan gaji yang tentu juga berbeda) dengan yang lulusan S1.

Akibat mobilitas sosial :
a. Konflik
b. Penyesuaian

Contoh :
Bila terjadi persaingan untuk merebutkan posisi tinggi dalam perusahaan, pihak yang gagal mungkin tidak suka, kemudian konflik dengan pihak yang berhasil. Atau pihak yang gagal menerima kegagalan dan menyesuaikan diri dengan pihak yang berhasil.

Jenis-jenis Mobilitas Sosial

Jenis-jenis Mobilitas Sosial

1. Mobilitas Horisontal

Yaitu perpindahan status sosial seseorang atau sekelompok orang dalam lapisan sosial yang sama. Coba Anda amati contoh ini: “Ariel seorang presenter dari TV9 pindah kerja ke TV10 sebagai presenter juga”. Perpindahan Ariel ini tidak mempengaruhi status sosialnya dimana Ariel tetap sebagai presenter, inilah mobilitas horisontal.




2. Mobilitas Vertikal

Yaitu perpindahan status sosial yang dialami seseorang atau sekelompok orang pada lapisan sosial yang berbeda. Mobilitas vertikal terdiri dari mobilitas naik (social climbing) dan mobilitas turun (social sinking). Mari kita lihat perbedaannya pada contoh ini:

- Social Climbing
“Dewo seorang karyawan yang rajin kemudian diangkat sebagai manajer marketing”

- Social Sinking
“Seorang pengusaha sukses yang terjebak pada pergaulan dengan rekan sejawatnya yang hobi berjudi, dia jatuh bangkrut. Kini yang tersisa hanya baju yang dipakainya”.





3. Mobilitas Antargenerasi

Yaitu peralihan status sosial yang terjadi di antara dua generasi atau lebih dalam satu keturunan. Dalam mobilitas ini bisa terjadi gerak naik dan turun. Coba Anda lihat bagan di bawah. Adanya kenaikan status sosial dari generasi kakek hingga ke generasi cucu.





4. Mobilitas Intragenerasi

Yaitu peralihan status sosial yang terjadi dalam satu generasi yang sama. Peralihan mobilitasnya dapat naik dan turun. Contoh mobilitas yang turun:
”Deri dan Doni adalah kakak adik yang berkerja pada perusahaan yang sama. Deri sebagai direksi, sedangkan Doni sebagai karyawan biasa”.




5. Mobilitas Geografis

Yaitu perpindahan individu atau kelompok dari satu daerah ke daerah yang lain seperti transmigrasi, urbanisasi dan migrasi. Di daerah asalnya seseorang sebagai warga biasa, tetapi setelah di tempat tinggal yang baru menjadi kepala desa.
Contoh: ”Sekelompok orang yang bertransmigrasi dari daerah Ponorogo ke daerah Lampung, kemudian diantara orang tersebut salah satunya berhasil menjadi kepala desa.


sumber :  http://e-dukasi.net/index.php?mod=script&cmd=Bahan%20Belajar/Materi%20Pokok/view&id=475&uniq=3990
Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender
Perbedaan peran dan fungsi antara laki-laki dan perempuan atau yang lebih tinggi dikenal dengan perbedaan gender yang terjadi di masyarakat tidak menjadi suatu permasalahan sepanjang perbedaan tersebut tidakmengakibatkan diskriminasi atau ketidak adilan. Patokan  atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untukmengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan atau tidak adalah sebagai berikut:

Sterotype


Semua bentuk ketidakadilan gender diatas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.
Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.
Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.
Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang  yang bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.
Pelabelan negative juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negative ditimpakan kepada perempuan.
Contoh :
  • Perempuan dianggap cengeng, suka digoda.
  • Perempuan tidak rasional, emosional.
  • Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.
  • Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.
  • Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
 

Kekerasan 

 

Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.
Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki. Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.
Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.
Contoh :
  • Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.
  • Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan.
  • Pelecehan seksual.
  • Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
 

Beban ganda (double burden) 

 

Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.
Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen. Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja diwilayah public, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestic. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan. Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
 

Marjinalisasi 

 

Marjinalisasi artinya : suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.
Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender. Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.
Contoh :
  • Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.
  • Masih banyaknya pekerja perempuan dipabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti  sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan factor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.
  • Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan,

    Subordinasi 

     

    Subordinasi Artinya : suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.
    Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan. Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan public atau produksi.
    Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestic dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi? Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi public laki-laki. Sepanjang penghargaan social terhadap peran domestic dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
    Contoh :
    • Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan disbanding laki-laki.
    • Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.
    • Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
     

GENDER MENURUT PARA AHLI

berikut ini beberapa pengertian gender menurut para ahli, antara lain :

a. Gender adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan peran
perempuan ditentukan (Suprijadi dan Siskel, 2004).
b. Gender adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan lakilaki
yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang
berlaku dalam periode waktu tertentu (WHO, 2001).
c. Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab sosial bagi
perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001)
d. Gender adalah jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk
menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris,
2004).
  • Teori Kodrat Alam
Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin
dalam memandang jender (Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi
dua yaitu:
1) Teori Nature
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang
tidak perlu dipermasalahkan
2) Teori Nurture
Teori ini lebih memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa
budaya dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku
universal dan dapat dipertukarkan
  • Teori kebudayaan
Teori ini memandang gender sebagai akibat dari konstruksi budaya
(Suryadi dan Idris, 2004). Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki
terhadap perempuan karena konstruksi budaya, materi, atau harta kekayaan.
Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan
peran sosial laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran sosial berdasarkan jenis
kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan .
  • Teori Fungsional Struktural
Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender
dalam peran sosial di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan struktur
nilai sosial ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan
berbagai persaingan peran seseorang tidak lagi mengacu kepada norma-norma
kehidupan sosial yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin,
akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris,
2004).