Senin, 21 Januari 2013

GENDER MENURUT PARA AHLI

berikut ini beberapa pengertian gender menurut para ahli, antara lain :

a. Gender adalah peran sosial dimana peran laki-laki dan peran
perempuan ditentukan (Suprijadi dan Siskel, 2004).
b. Gender adalah perbedaan status dan peran antara perempuan dan lakilaki
yang dibentuk oleh masyarakat sesuai dengan nilai budaya yang
berlaku dalam periode waktu tertentu (WHO, 2001).
c. Gender adalah perbedaan peran dan tanggung jawab sosial bagi
perempuan dan laki-laki yang dibentuk oleh budaya (Azwar, 2001)
d. Gender adalah jenis kelamin sosial atau konotasi masyarakat untuk
menentukan peran sosial berdasarkan jenis kelamin (Suryadi dan Idris,
2004).
  • Teori Kodrat Alam
Menurut teori ini perbedaan biologis yang membedakan jenis kelamin
dalam memandang jender (Suryadi dan Idris, 2004). Teori ini dibagi menjadi
dua yaitu:
1) Teori Nature
Teori ini memandang perbedaan gender sebagai kodrat alam yang
tidak perlu dipermasalahkan
2) Teori Nurture
Teori ini lebih memandang perbedaan gender sebagai hasil rekayasa
budaya dan bukan kodrati, sehingga perbedaan gender tidak berlaku
universal dan dapat dipertukarkan
  • Teori kebudayaan
Teori ini memandang gender sebagai akibat dari konstruksi budaya
(Suryadi dan Idris, 2004). Menurut teori ini terjadi keunggulan laki-laki
terhadap perempuan karena konstruksi budaya, materi, atau harta kekayaan.
Gender itu merupakan hasil proses budaya masyarakat yang membedakan
peran sosial laki-laki dan perempuan. Pemilahan peran sosial berdasarkan jenis
kelamin dapat dipertukarkan, dibentuk dan dilatihkan .
  • Teori Fungsional Struktural
Berdasarkan teori ini munculnya tuntutan untuk kesetaraan gender
dalam peran sosial di masyarakat sebagai akibat adanya perubahan struktur
nilai sosial ekonomi masyarakat. Dalam era globalisasi yang penuh dengan
berbagai persaingan peran seseorang tidak lagi mengacu kepada norma-norma
kehidupan sosial yang lebih banyak mempertimbangkan faktor jenis kelamin,
akan tetapi ditentukan oleh daya saing dan keterampilan (Suryadi dan Idris,
2004).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar