Senin, 21 Januari 2013

Konflik Sosial


Konflik Sosial

Konflik sosial dalam konteks ini diartikan sebagai perkelahian antar masyarakat atau perkelahian yang melibatkan massa yang besar dan melibatkan antar kelompok, golongan maupun suku bangsa. Konflik sosial ini dapat dipahami sebagai akibat adanya upaya-upaya untuk menguasai sumber-sumber daya atau kekuasaan yang berkenaan dengan kepentingan umum. Upaya-upaya untuk menguasai kekuasaan tersebut antara lain memperebutkan atau mempertahankannya dengan cara konflik dan saling menghancurkan. Konflik ini umumnya didahului dengan konflik pribadi dan aksi premanisme.
Disadari, di setiap kelompok masyarakat Jakarta saat ini terdapat potensi-potensi konflik. Sebab setiap warga mempunyai kepentingan yang harus dipenuhi yang dalam pemenuhannya dapat mengorbankan kepentingan warga lainnya. Bila dilakukan tanpa mengikuti aturan hukum atau konvensi sosial yang dianggap adil dan beradab, akan menjadi potensi konflik. Potensi konflik juga diakibatkan adanya perasaan tertekan. Selain itu juga diakibatkan ketidakadilan dan kesewenang-wenangan terhadap harta benda, jatidiri, kehormatan, keselamatan, dan nyawa.
Konflik sosial yang berpotensi di wilayah hukum Polda Metro Jaya antara lain konflik antar suku bangsa, konflik antar warga masyarakat, konflik antar- pelajar, dan konflik antara kelompok, geng atau preman, yang sering terjadi di kawasan eks Bandara Kemayoran, Pasar Tanah Abang, Bongkaran Tanah Abang, Terminal Senen, Pasar Senen, dan Jl KH Mas Mansyur Tanah Abang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar