Senin, 21 Januari 2013

PENGERTIAN GENDER

Kata Gender berasal dari bahasa Inggris yang berarti jenis kelamin (John M. echols dan Hassan Sadhily, 1983: 256). Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Dalam buku Sex and Gender yang ditulis oleh Hilary M. Lips mengartikan Gender sebagai harapan-harapan budaya terhadap laki-laki dan perempuan. Misalnya; perempuan dikenal dengan lemah lembut, cantik, emosional dan keibuan. Sementara laki-laki dianggap kuat, rasional, jantan dan perkasa. Ciri-ciridari sifat itu merupakan sifat yang dapat dipertukarkan, misalnya ada laki-laki yang lemah lembut, ada perempuan yang kuat, rasional dan perkasa. Perubahan ciri dari sifat-sifat tersebut dapat terjadi dari waktu ke waktu dan dari tempat ke tempat yang lain (Mansour Fakih 1999: 8-9).

Heddy Shri Ahimsha Putra (2000) menegasakan bahwa istilah Gender dapat dibedakan ke dalam beberapa pengertian berikut ini: Gender sebagai suatu istilah asing dengan makna tertentu, Gender sebagai suatu fenomena sosial budaya, Gender sebagai suatu kesadaran sosial, Gender sebagai suatu persoalan sosial budaya, Gender sebagai sebuah konsep untuk analisis, Gender sebagai sebuah perspektif untuk memandang kenyataan.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia dijelaskan bahwa gender merupakan aspek hubungan sosial yang dikaitkan dengan diferensiasi seksual pada manusia.

Istilah “gender” yang berasal dari bahasa Inggris yang di dalam kamus tidak secara jelas dibedakan pengertian kata sex dan gender. Untuk memahami konsep gender, perlu dibedakan antara kata sex dan kata gender.

Sex adalah perbedaan jenis kelamin secara biologis sedangkan gender perbedaan jenis kelamin berdasarkan konstruksi sosial atau konstruksi masyarakat. Dalam kaitan dengan pengertian gender ini, Astiti mengemukakan bahwa gender adalah hubungan laki-laki dan perempuan secara sosial. Hubungan sosial antara laki-laki dan perempuan dalam pergaulan hidup sehari-hari, dibentuk dan dirubah

Secara umum, pengertian Gender adalah perbedaan yang tampak antara laki-laki dan perempuan apabila dilihat dari nilai dan tingkah laku. Dalam Women Studies Ensiklopedia dijelaskan bahwa Gender adalah suatu konsep kultural, berupaya membuat perbedaan (distinction) dalam hal peran, perilaku, mentalitas, dan karakteristik emosional antara laki-laki dan perempuan yang berkembang dalam masyarakat.

Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial

Diferensiasi dan Stratifikasi Sosial

Setiap individu lahir dan berkembang dalam kondisi yang berbeda-beda. Keberagaman individu dalam masyarakat ini disebut dengan perbedaan sosial. Perbedaan sosial secara umum dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu perbedaan secara horizontal dan perbedaan secara vertikal. Perbedaan secara horizontal disebut dengan diferensiasi. Dalam diferensiasi sosial, tidak dikenal adanya tingkatan atau tinggi rendahnya status sosial seseorang. Sedangkan pebedaan secara vertikal disebut dengan stratifikasi, dimana ada masyarakat yang menduduki lapisan atas dan ada pula yang menduduki lapisan bawah. Stratifikasi sosial ini terjadi karena adanya sesuatu yang lebih dihargai dalam masyarakat.

Diferensiasi Sosial

Seperti yang telah disebutkan diatas, diferensiasi sosial adalah pembedaan masyarakat secara horisontal tanpa mempermasalahkan tinggi rendahnya status sosial masyarakat tertentu. Diferensiasi sosial muncul karena adanya perbedaan-perbedaan dalam masyarakat. Perbedaan-perbedaan ini menyebabkan adanya pengelompokan masyarakat ke dalam kategori tertentu berdasarkan ciri fisik atau ciri sosial budaya. Beberapa contoh bentuk diferensiasi sosial antara lain diferensiasi sosial berdasarkan ras, suku bangsa, agama, dan gender.
  • Ras. Merupakan penggolongan manusia berdasarkan ciri-ciri fisik yang tampak dari luar (fenotip), seperti warna kulit, bentuk rambut, ukuran badan, dan lain-lain. Ras merupakan kodrat setiap manusia, jadi tidak ada satu ras yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan dengan ras yang lain. Secara umum, ras-ras manusia di dunia dapat dibedakan menjadi empat, yaitu ras Austroloid (orang Aborigin), Mongoloid (Asia dan penduduk asli Amerika), Kaukasoid (Eropa dan Arab), dan Negroid (kulit hitam).

  • Suku Bangsa. Adalah pengelompokan manusia berdasarkan corak budaya yang dimilikinya. Hildred Geertz dalam penelitiannya menyatakan bahwa di Indonesia terdapat 319 suku bangsa, sedangkan menurut Koentjoroningrat terdapat 200 suku bangsa. Setiap suku bangsa biasanya memiliki bahasa daerah, adat istiadat, dan kesenian yang khas.

  • Agama. Merupakan sistem kepercayaan yang telah dibakukan dan dipandang sebagai sebuah kebenaran. Agama berisi pedoman-pedoman kepada manusia tentang hubungan antara sesama manusia dan antara manusia dengan tuhan.

  • Gender. Adalah diferensiasi sosial berdasarkan perbedaan sifat antara laki-laki dan perempuan. Dalam beberapa kebudayaan, laki-laki dianggap memiliki status sosial yang lebih tinggi daripada perempuan. Akan tetapi, sekarang ini laki-laki dan perempuan dianggap mempunyai kedudukan dan peran yang sejajar dalam masyarakat

Stratifikasi Sosial

Stratifikasi berasal dari kata stratum yang berarti lapisan. Jadi stratifikasi sosial bisa disebut dengan pembedaan masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat yang biasanya disimbolkan dengan piramida. Dalam stratifikasi sosial, terdapat kelompok masyarakat yang menghuni kelas atas dan ada juga yang menghuni kelas bawah. Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap memiliki kedudukan yang lebih tinggi dalam masyarakat seperti harta yang dimiliki seseorang, kekuasaan, keturunan pekerjaan, keahlian, atau umur.

a. Sifat-Sifat Stratifikasi Sosial

Stratifikasi sosial dalam masyarakat pada umumnya dapat dibedakan menjadi dua, yaitu stratifikasi tertutup dan stratifikasi terbuka.
  • Stratifikasi Sosial Tertutup. Mempunyai arti bahwa seseorang yang berada pada strata tertentu dalam masyarakat tidak akan mungkin bisa berpindah ke lapisan yang lainnya baik yang berada diatas maupun dibawah. Stratifikasi sosial tipe ini biasanya didasarkan atas warisan biologis seseorang yang sudah didapat semenjak ia lahir. Contoh stratifikasi sosial tertutup adalah sistem pengkastaan yang terdapat dalam Agama Hindu dan politik apartheid yang pernah diterapkan di Afrika Selatan selama masa pendudukan Inggris.

  • Stratifikasi Sosial Terbuka. Stratifikasi sosial tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat modern dimana seorang individu dapat berpindah dari satu lapisan satu ke lapisan yang lainnya, baik yang berada di atasnya maupun yang ada di bawahnya. Contoh dari sistem stratifikasi sosial terbuka antara lain jabatan, tingkat pendidikan, pendapatan, dan gelar.

b. Fungsi Stratifikasi Sosial

Meskipun beberapa jenis stratifikasi sosial yang ada dalam masyarakat terlihat begitu diskriminatif, namun stratifikasi sosial juga mempunyai beberapa manfaat, antara lain:
  • Adanya spesialisasi peran dalam masyarakat sesuai kedudukannya.
  • Sebagai alat distribusi hak dan kewajiban kepada masyarakat pada setiap lapisan.
  • Menempatkan individu pada lapisan tertentu sesuai fungsi dan perannya dalam masyarakat.
  • Mendorong masyarakat agar bergerak sesuai dengan fungsinya.
  • Membentuk budaya dan gaya hidup yang unik pada masing-masing kelas.
  • Sebagai alat pemersatu jika dapat dikoordinasikan dengan benar untuk mencapai tujuan bersama.

Interseksi

Interseksi
1.    Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
a.    Meningkatkan solidaritas, sebab individu dari suku, ras, agama, tingkat pendidikan, jenis kelamin, dan pekerjaan yang berbeda-beda akan bergabung membentuk kelompok sosial berdasarkan kriteria lainnya.
b.    Menimbulkan potensi konflik, jika perbedaan-perbedaan yang mereka miliki lebih menonjol dan semakin tajam. Misalnya, jika perbedaan latar belakang suku, agama, dan status orang tua lebih menonjol dalam suatu organisasi pelajar, maka konflik yang berakhir pada perpecahan pasti akan terjadi dalam organisasi tersebut.
2.    Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
a.    Hubungan ekonomi
1)    Melalui perdagangan
2)    Melalui perindustrian
b.    Hubungan sosial
1)    Melalui perkawinan
2)    Melalui pendidikan
c.     Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
B.    Konsolidasi
Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.
C.    Mutual Akulturasi
Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
D.   Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1.    Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2.    Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3.    Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
E.    Stereotip Etnis
Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.
F.    Etnosentrisme
Ada satu suku Eskimo yang menyebut diri mereka suku Inuit yang berarti “penduduk sejati”. Sumner menyebutkan pandangan ini sebagai etnosentrisme, yang secara formal didefinisikan sebagai pandangan bahwa kelompoknya sendiri adalah pusat segalanya dan semua kelompok yang lain dibandingkan dan dinilai sesuai dengan standar kelompok tadi. Dengan kata lain etnosentrisme adalah kebiasaan setiap kelompok untuk menganggap kebudayaan kelompoknya sebagai kebudayaan yang paling baik.
Etnosentrisme membuat kebudayaan kita sebagai patokan untuk mengukur baik buruknya, tinggi rendahnya dan benar ganjilnya kebudayaan lain dalam proporsi kemiripannya dengan kebudayaan kita. sebagian besar meskipun tidak semuanya, kelompok dalam suatu masyarakat bersifat etnosentrime. Etnosentrisme adalah suatu tanggapan manusiawi yang universal, yang ditemukan dalam seluruh masyarakat yang dikenal, dalam semua kelompok dan praktisnya dalam seluruh individu.

Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia

Latar Belakang Kemajemukan Bangsa Indonesia

1. Latar Belakang Historis
Dalam pelajaran sejarah, kita telah mengetahui bahwa nenek moyang bangsa Indonesia sekarang ini berasal dari Yunan, yaitu suatu wilayah di Cina bagian selatan yang pindah ke pulai-pulau di Nusantara. Perpindahan ini terjadi secara bertahap dalam waktu dan jalur yang berbeda. Ada kelompok mengambil jalur barat melalui selat Malaka menuju pulau Sumatera dan Jawa. Sedangkan kelompok lainnya mengambil jalan ke arah timur, yaitu melalui kepulauan Formosa atau Taiwan, di sebelah selatan Jepang, menuju Filipina dan kemudian meneruskan perjalanan ke Kalimantan. Dari Kalimantan ada yang pindah ke Jawa dan sebagian lagi ke pulau Sulawesi.
Perbedaan jalur perjalanan, proses adaptasi di beberapa tempat persinggahan yang berbeda, dan perbedaan pengalaman serta pengetahuan itulah yang menyebabkan timbulnya perbedaan suku bangsa dengan budaya yang beranekaragam di Indonesia.
2. Kondisi Geografis
Merupakan suatu kenyataan bahwa Indonesia adalah negara yang terdiri atas pulau-pulau yang satu sama lain dihubungkan oleh laut dangkal yang sangat potensial. Selain itu, bentuk pulau-pulau itu memperlihatkan relief yang beranekaragam. Perbedaan-perbedaan lainnya menyangkut curah hujan, suhu dan kelembaban udara, jenis tanah, flora dan fauna yang berkembang di atasnya.
Perbedaan-perbedaan kondisi geografis ini telah melahirkan berbagai suku bangsa, terutama yang berkaitan dengan pola kegiatan ekonomi mereka dan perwujudan kebudayaan yang dihasilkan untuk mendukung kegiatan ekonomi tersebut, misalnya nelayan, pertanian, kehutanan, perdagangan dan lain-lain.
3. Keterbukaan Terhadap Kebudayaan Luar
Bangsa Indonesia adalah contoh bangsa yang terbuka. Hal ini dapat dilihat dari besarnya pengaruh asing dalam membentuk keanekaragaman masyarakat di seluruh wilayah Indonesia. Pengaruh asing pertama yang mewarnai sejarah kebudayaan Indonesia adalah ketika orang-orang India, Cina, dan Arab mendatangi wilayah Indonesia, disusul oleh kedatangan bangsa Eropa. Bangsa-bangsa tersebut datang membawa kebudayaan yang beragam.
Daerah-daerah yang relatif terbuka, khususnya daerah pesisir, paling cepat mengalami perubahan. Dengan semakin baiknya sarana dan prasarana transportasi, hubungan antarkelompok masyarakat semakin intensif dan semakin seringpula mereka melakukan pembauran. Sedangkan daerah yang terletak jauh dari pantai umumnya hanya terpengaruh sedikit, sehingga berkembang corak budaya yang khas pula.
J. Konsekuensi Masyarakat Multikultural

1. Interseksi
a. Pengertian Interseksi
Interseksi adalah titik perpotongan atau pertemuan atau persilangan antara dua garis atau dua arah. Menurut Soerjono Soekanto, dalam kamus sosiologi, section atau seksi adalah suatu golongan etnis dalam suatu masyarakat yang majemuk, misalnya etnis Sunda, Jawa, Bugis, Minang dan lain-lain. Jadi secara sederhana dapat dikatakan bahwa interseksi merupakan persilangan atau pertemuan keanggotaan suatu kelompok sosial dari berbagai seksi baik berupa suku, agama, jenis kelamin, kelas sosial dan lain-lain dalam suatu masyarakat majemuk.
Secara sederhana, perbedaan suku bangsa, agama, ras daerah dan kelas sosial saling silang-menyilang satu sama lain, sehingga menghasilkan golongan-golongan yang juga saling silang menyilang. Oleh sebab itu, di banyak daerah, penggolongan individu-individu akan sekaligus menempatkan seseorang atau kelompok masyarakat pada beberapa kriteria.
Sebagai suatu proses sosial, interseksi mempunyai akibat terhadap kemajemukan masyarakat, diantaranya:
1) Meningkatkan solidaritas
2) Menimbulkan potensi konflik
b. Saluran Interseksi di Indonesia
Persilangan keanggotaan suatu kelompok sosial tidak terjadi begitu saja, namun dibantu dengan adanya interaksi di antara berbagai seksi. Interaksi antara satu seksi dengan seksi lainnya dilakukan melalui hubungan ekonomi, sosial dan politik.
1) Hubungan ekonomi
a) Melalui perdagangan
b) Melalui perindustrian
2) Hubungan sosial
a) Melalui perkawinan
b) Melalui pendidikan
3) Hubungan politik
Hubungan diplomatik atau hubungan antar negara juga akan menyebabkan terjadinya proses interseksi di antara para pejabat atau utusan dari masing-masing negara.
2. Konsolidasi

Merupakan perbuatan yang memperteguh atau memperkuat suatu hubungan. Jadi, konsolidasi adalah suatu proses penguatan atau peneguhan keanggotaan individu atau beberapa kelompok yang berbeda dalam suatu kelompok sosial, melalui tumpang tindih keanggotaan. Konsolidasi merupakan suatu proses yang berlangsung pada masyarakat majemuk.
Di dalam berbagai masyarakat, selalu terjadi konsolidasi atau tumpang tindih kriteria penentu keanggotaan kelompok atau kelas sosial. Tumpang tindih terjadi misalnya antara suku bangsa dengan agama, suku dengan pekerjaan, duku dengan kelas sosial dan lain-lain. Sehingga identitas agama dapat sekaligus merupakan identitas suku bangsa yang bersangkutan atau identitas suku dengan pekerjaan tertentu. Misalnya suku Melayu identik dengan agama Islam, suku Bali identik dengan agama Hindu, suku Minang dan Cina identik dengan pekerjaan dagang atau usaha jasa.
3. Mutual Akulturasi

Jika suatu kelompok masyarakat dengan tipe kebudayaan tertentu memiliki sikap terbuka dengan kebudayaan lain, maka akan terjadi mutual akulturasi. Suatu mutual akulturasi didahului oleh interseksi yang berjalan terus-menerus sehingga menimbulkan rasa saling menyukai kebudayaan lainnya dan secara sadar atau tidak, individu-individu masyarakat tersebut akan mengikuti dan menggunakan perwujudan kebudayaan lain tadi. Misalnya, makanan dari beberapa etnis diminati dan disukai oleh kelomok masyarakat lainnya.
4. Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Primordialisme muncul disebabkan oleh beberapa hal, antara lain sebagai berikut:
1) Adanya sesuatu yang dianggap istimewa pada rasnya, suku bangsanya, agamanya atau daerah kelahirannya
2) Sikap ingin mempertahankan keutuhan kelompok atau komunitas dari ancaman luar
3) Adanya nilai-nilai yang dijunjung tinggi karena berkaitan dengan keyakinan, misalnya nilai keagamaan, falsafah hidup dan lain-lain.
5. Stereotip Etnis

Stereotip etnis berkaitan dengan ras, suku bangsa, kepercayaan, pekerjaan maupun kebangsaan. Pada hakikatnya seteotip merupakan imaginasi mentalitas yang kaku, yaitu dalam wujud pemberian penilaian negatif yang ditujukan kepada out-groupnya. Sebaliknya kepada sesama in-group akan memberikan penilaian yang positif. Stereotip dengan outgroup yang kaku dapat menyebabkan timbulnya prasangka (prejudice) yang kuat.
Tumbuhnya stereotip dalam diri seseorang adalah sebagai akibat pengaruh suatu persepsi tertentu dan berfungsi untuk meyakinkan diri sendiri. Adanya berbagai perbedaan ras diantara segmen penduduk yang porsinya tidak sama dalam wilayah geografis atau sosial, akan dapat menimbulkan kesulitan. Stereotip etnis ini dapat menyebabkan seseorang bersifat konservatif dan tertutup terhadap hal-hal baru dan asing.

Masyarakat Multikultural

Masyarakat Multikultural


Perkembangan Kelompok Dalam Masyarakat Multikultural

A. Pengertian Masyarakat Multikultural

Kemajemukan masyarakat adalah keanekaragaman penduduk dalam kesatuan masyarakat atau golongan-golongan atau kelompok-kelompok secara horizontal atau tidak bertingkat. Perwujudannya adalah penggolongan penduduk atas dasar perbedaan-perbedaan yang tidak menunjukkan tingkatan, ras, suku bangsa dan agama.
Berikut ini definisi masyarakat multikultural menurut para ahli.
1. J. S Furnival
Masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya. Menurut Furnival, berdasarkan susunan dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kategori sebagai berikut:
a. Masyarakat majemuk dengan kompetisi seimbang
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang kurang lebih seimbang. Koalisi antar etnis diperlukan untuk membentuk suatu masyarakat yang stabil.
b. Masyarakat majemuk dengan mayoritas dominan
Merupakan masyarakat majemuk yang terdiri atas sejumlah komunitas etnik dengan kekuatan kompetitif tidak seimbang, di mana salah satu kekuatan kompetitif yang merupakan kelompok mayoritas memiliki kekuatan yang lebih besar daripada kelompok lainnya.
c. Masyarakat majemuk dengan minoritas dominan
Yaitu yang di antara komunitas atau kelompok etnisnya terdapat kelompok minoritas, tetapi mempunyai kekuatan kompetitif di atas yang lain, sehingga kelompok tersebut mendominasi bidang politik dan ekonomi.
d. Masyarakat majemuk dengan fragmentasi
Yaitu masyarakat yang terdiri atas sejumlah besar komunitas atau kelompok etnis dan tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan.
2. Nasikun
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih tertib sosial, komunitas, atau kelompok-kelompok yang secara kultural, ekonomi, dan politik terpisah-pisah (terisolasi), serta memiliki struktur dan kelembagaan yang berbeda-beda antara satu dan lainnya.
3. Clifford Geertz
Masyarakat majemuk adalah masyarakat yang terbagi-bagi dalam beberapa subsistem yang beridiri sendiri dan terikat dalam ikatan primordial
4. Pierre L Van den Berghe
Mengemukakan bahwa masyarakat majemuk mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
a. Mengalami segmentasi ke dalam kelompok subkebudayaan yang berbeda satu dengan yang lain.
b. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
c. Kurang mengembangkan konsensus di antara para anggota-anggotanya terhadap nilai-nilai yang bersifat dasar.
d. Secara relatif seringkali mengalami konflik di antara kelompok yang satu dengan kelompok yang lain.
e. Secara relatif tumbuh integrasi sosial di atas paksaan (coercion) dan saling ketergantungan di bidang ekonomi.
f. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok atas kelompok lain.
B. Perkembangan Masyarakat Indonesia yang Multikultural

1. Kelompok Sosial Berdasarkan Ras
Pola pergaulan di Indonesia tidak mengenal adanya rasialisme atau superioritas satu ras di atas ras lainnya, walaupun terdapat beberapa kelompok ras yang jumlahnya lebih banyak dari kelompok ras lainnya. Namun, hal ini tidak berarti ras tersebut ditempatkan secara istimewa atau dianggap lebih unggul yang akhirnya mengarah pada sikap rasialis yang bertentangan dengan konspesi masyarakat majemuk.
2. Kelompok Sosial Berdasarkan Bahasa
Setelah melalui proses panjang, akhirnya individu maupun kelompok yang memiliki perbedaan-perbedaan tadi ternyata mampu menghasilkan suatu persamaan yang merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang tidak ternilai, yaitu bahasa Indonesia. Hal ini dapat terjadi karena bahasa-bahasa suku yang mereka miliki berasal dari satu rumun, yaitu kelurga bahasa Austronesia. Jadi, mereka dapat cukup mudah saling menerima dan mempelajari bahasa suku bangsa lainnya dan menerima serta mempelajari bahasa baru seperti bahasa Indonesia.
3. Kelompok Sosial Berdasarkan Suku Bangsa

Di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa dan menggunakan kurang lebih 250 bahasa daerah. Masing-masing suku bangsa memiliki kebudayaan yang berbeda-beda, yang tercermin pada pola dan gaya hidup mereka masing-masing.
M.A Jaspan menyatakan bahwa masyarakat Indonesia terdiri atas 366 suku bangsa. Pernyataan ini menggunakan patokan atau kriteria yang didasarkan pada bahasa, daerah, kebudayaan dan susunan masyarakatnya.
4. Kelompok Sosial Berdasarkan Perbedaan Agama
Masyarakat Indonesia terbagi menjadi beberapa kelompok sosial yang diikat oleh unsur-unsur religi. Sedikitnya terdapat lima kelompok religi yang jumlah anggotanya cukup besar, yaitu Islam, Katolik, Protestan, Buddha dan Hindu. Yang paling besar adalah kelompok muslim, mencapai 90% dari jumlah penduduk di Indonesia. Selain itu, masih terdapat kelompok masyarakat yang menganut kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa. Dalam masyarakat multikultural seperti Indonesi, kebebasan beragama sesuai dengan keyakinan agamanya masing-masing dijamin oleh negara.

Struktur Sosial

Struktur Sosial


STRUKTUR SOSIAL
Pengertian Struktur Sosial
Suatu struktur merujuk pada pola interaksi tertentu yang kurang lebih mantap dan tetap, yang terdiri atas jaringan relasi-relasi kelas sosial hierarkis dan pembagian kerja tertentu, serta ditopang oleh kaidah-kaidah, peraturan-peraturan, dan nilai-nilai budaya.
Dalam pembahasan struktur sosial, menurut Ralph Linton, dikenal dua konsep penting, status (status) dan peran (role). Pada umumnya struktur sosial memiliki empat elemen dasar, yaitu:
1. Status sosial
Merupakan kedudukan atau posisi sosial seseorang dalam masyarakat. Status terbagi atas:
• Ascribed status → status yang didapat secara otomatis melalui kelahiran
• Achieved status → status yang didapat melalui usaha sendiri
• Assigned status → status yang diberikan kepada seseorang karena jasanya bagi masyarakat
2. Peran sosial
Merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu.
3. Kelompok
Merupakan sekelompok orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai dan harapan yang sama serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi
4. Institusi
Merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada pemenuhan suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.

STRATIFIKASI SOSIAL
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Masyarakat sebenarnya telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial sejak dahulu. Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali, orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut Aristoteles, orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat, sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam kategori sebagai berikut: orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian utamanya hanyalah “pola konsumi yang menyolok mata” untuk menunjukkan betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D. Roosevelt memberikan gambaran yang jelas tentang kehidupan golongan rendah dalam salah satu bagian pidato pelantikannya (sebagai Presiden Amerika Serikat): “Saya melihat sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan tempat tinggal, kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Berikut ini berapa definisi stratifikasi sosial :
1. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki).
2. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
3. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat.
2. Karakteristik Stratifikasi Sosial
Ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu perbedaan kemampuan, perbedaan gaya hidup, serta perbedaan hak dan akses dalam pemanfaatan sumber daya.
a. Perbedaan kemampuan dan kesanggupan
Anggota masyarakat yang menduduki strata tinggi tentu memiliki kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar dibandingkan anggota masyarakat di bawahnya.
b. Perbedaan Gaya Hidup
Seorang direktur perusahaan dituntut selalu berpakaian rapi. Biasanya mereka juga melengkapi penampilan dengan aksesori-aksesori lain untuk menunjang kemantapan penampilan seperti memakai dasi, bersepatu mahal, memakai pakaian merek terkenal dan perlengkapan lain yang sesuai dengan statusnya.
c. Perbedaan Hak dan Akses dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Seseorang yang menduduki jabatan tinggi biasanya akan makin banyak hak dan fasilitas yang diperolehnya. Sementara itu seseorang yang tidak menduduki jabatan apapun tentu saja hak dan fasilitas yang mampu dinikmati akan makin kecil.
3. Sebab-Sebab Timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi, misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak mempunyai ketrampilan apapun.
4. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
a. Stratifikasi Ekonomi
Jika dalam suatu masyarakat, faktor ekonomi merupakan salah satu hal yang dihargai maka memungkinkan terjadinya pelapisan atau stratifikasi sosial di bidang ekonomi. Orang-orang yang mampu memperoleh kekayaan akan menduduki lapisan atas. Istilah kaya identik dengan orang-orang yang memiliki banyak benda-benda bernilai ekonomi. Sebaliknya, mereka yang kurang atau tidak mampu akan menduduki lapisan bawah.
Pelapisan ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatan, kekayaan dan pekerjaan. Kemampuan ekonomi yang berbeda-beda dapat menyebabkan terjadinya stratifikasi ekonomi. Orang-orang yang berpendapatan sangat kecil dan tidak memiliki harta benda akan menduduki lapsian bawah. Lapisan atas, misalnya konglomerat, pengusaha besar, pejabat dan pekerja profesional yang berpenghasilan tinggi. Lapisan bawah, misalnya gelandangan, pemulung, buruh tani dan orang-orang miskin lainnya.
Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi ini bersifat terbuka, jadi perpindahan antar kelas dapat terjadi secara bebas sesuai dengan kemampuan seseorang. Seseorang dari golongan pekerja kasar, yang karena keuletannya berhasil mengumpulkan harta kekayaan, secara ekonomis telah merubah statusnya menjadi kelas yang lebih tinggi. Akan tetapi dari sisi perilaku dan kebiasaan, dia tampak tertinggal untuk mengimbangi anggota kelas atas.
Berikut pendapat para ahli mengenai stratifikasi ekonomi:
1). Aristoteles
Membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dan lain-lain.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi dua golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
b. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial yang dimaksud disini adalah dalam arti yang lebih khusus misalnya stratifikasi berdasarkan tingkat dan jenis pendidikan serta jenis pekerjaan.
Dalam bidang pendidikan kita dapat menjumpai stratifikasi sosial yang tersusun berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut:
1) Pendidikan sangat tinggi (profesor, doktor)
2) Pendidikan tinggi (sarjana)
3) Pendidikan menengah (SMA)
4) Pendidikan rendah (SD dan SMP)
5) Tidak berpendidikan (buta huruf)
Stratifikasi di bidang pendidikan ini bersifat terbuka, artinya seseorang dapat naik pada lapisan pendidikan yang lebih tinggi jika dia mampu berprestasi.
Pelapisan yang berbentuk pelapisan sosial dapat kita temukan pula dalam bidang pekerjaan. Pelapisan sosial berdasarkan bidang pekerjaan berpatokan pada keahlian, kecakapan dan keterampilan.
Menurut Astrid S. Susanto menentukan pelapisan sosial berdasarkan ukuran pekerjaan sebagai berikut:
1) Elit → adalah orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan yang oleh masyarakat sangat dihargai
2) Profesional → orang yang berijazah serta bergelar di dunia pendidikan yang berhasil
3) Semi-profesional → seperti pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah dan mereka yang tidak berhasil mencapai gelar
4) Tenaga terampil → misalnya orang-orang yang mempunyai keterampilan mekanik, pekerja pabrik yang terampil dan pemangkas rambut
5) Tenaga semi terampil → misalnya pekerja pabrik tanpa keterampilan, dan pelayan restoran
6) Tenaga tidak terlatih atau tidak terdidik → misalnya pembantu rumah tangga, tukang kebun dan penyapu jalan.
Sedangkan pada masa lalu, stratifikasi sosial di desa-desa yang umumnya merupakan masyarakat petani terutama didasarkan pada hak milik atas tanah, sawah, kebun dan rumah.
Pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah.
Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara
3) Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah pertanian sendiri.
c. Stratifikasi Politik
Stratifikasi dalam bidang politik dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali menduduki lapisan politik paling bawah.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara.
Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida. Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe demokratis.
1) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
2) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah tegas, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan.
3) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui organisasi politiknya.
d. Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonialisme
Stratifikasi sosial di Indonesia pada saat ini berbeda dengan saat berada di bawah pengaruh penjajah atau kolonialisme. Pada masa penjajahan, secara umum terdapat dua golongan masyarakat. Golongan tersebut, yaitu golongan penguasa yang terdiri atas kaum penjajah dan golongan terjajah yang diduduki oleh rakyat.
Pemerintah kolonial Belanda bahkan mengeluarkan undang-undang mengenai status perbedaan kedudukan sosial antar penduduk. Peraturan tersebut adalah Peraturan Hukum Ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische Staatsregeling) tahun 1927. Menurut peraturan tersebut, masyarakat Indonesia dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Golongan Eropa atau yang dipersamakan
Golongan ini merupakan golongan tingkat atas dan masih dibedakan lagi menjadi berikut ini:
a) Bangsa Belanda dan keturunannya
b) Bangsa-bangsa Eropa lainnya yang terdiri atas bangsa Portugis, Prancis, dan Inggris
c) Orang-orang lain (yang bukan bangsa Eropa) dan telah masuk golongan Eropa dan sah dipersamakan dengan golongan Eropa
2) Golongan Timur Asing
Merupakan golongan menengah atau lapisan kedua. Golongan ini terdiri atas orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas orang Arab, India, Pakistan dan oran gdari negara Asia lainnya
3) Golongan Bumiputra
Merupakan golongan tingkat bawah atau lapisan ketiga. Golongan bumiputra terdiri atas masyarakat pribumi atau bangsa Indonesia asli

Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial

 
 
 
 
 
 
15 Votes

A. Pengertian Pengendalian Sosial
Pengendalian sosial adalah pengawasan dari suatu kelompok terhadap kelompok lain untuk mengarahkan peran-peran individu atau kelompok sebagai bagian dari masyarakat agar tercipta situasi, kemasyarakatan sesuai dengan yang diharapkan.
Adapun pengertian pengendalian sosial menurut para ahli, antara lain sebagai berikut:
1. Peter L Berger
Pengendalian sosial adalah berbagai cara yang digunakan masyarakat untuk menertibkan anggotanya yang menyimpang
2. Horton dan Hunt
Pengendalian sosial adalah segenap cara dan proses yang ditempuh oleh sekelompok orang tua atau masyarakat sehingga para anggotanya dapat bertindak sesuai harapan kelompok atau masyarakat
3. Bruce J Cohen
Pengendalian sosial adalah cara-cara atau metode yang digunakan untuk mendorong seseorang agar berperilaku selaras dengan kehendak-kehendak kelompok atau masyarakat tertentu.
Pengendalian sosial memiliki beberapa tujuan, antara lain sebagai berikut:
1. Agar masyarakat mematuhi nilai dan norma sosial yang berlaku.
2. Agar tercipta keserasian dan kenyamanan dalam masyarakat.
3. Agar pelaku penyimpangan kembali mematuhi norma yang berlaku.
Pengendalian sosial memiliki empat pola, yaitu pengendalian kelompok terhadap kelompok, pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya, dan pengendalian individu terhadap individu lainnya dan pengendalian individu terhadap kelompok
1. Pengendalian kelompok terhadap kelompok
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok mengawasi perilaku kelompok lain, misalnya polisi mengawasi masyarakat.
2. Pengendalian kelompok terhadap anggota-anggotanya
Pengendalian ini terjadi apabila suatu kelompok menentukan perilaku anggota-anggotanya, misalnya suatu perusahaan yang mencatat seorang karyawannya yang telah berbuat kriminal menggelapkan uang perusahaan.
3. Pengendalian individu terhadap kelompok
Misalnya seorang guru yang mengawasi siswa saat ujian berlangsung.
4. Pengendalian individu terhadap individu lainnya
Pengendalian ini terjadi apaibla individu melakukan pengawasan terhadap individu lain, misalnya ibu mengawasi anaknya.
Sedangkan fungsi pengendalian sosial adalah sebagai berikut:
1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial.
2. Memberikan imbalan kepada warga yang menaati norma.
3. Mengembangkan rasa takut untuk tidak melakukan perbuatan yang dinilai mengandung resiko.
4. Menciptakan sistem hukum (aturan yang disusun secara resmi dan disertai aturan tentang ganjaran atau sanksi).
B. Sifat Pengandalian sosial
Sifat pengendalian sosial antara lain sebagai berikut.
1. Bersifat preventif
Adalah tindakan pencegahan terhadap kemungkinan terjadinya pelanggaran-pelanggaran terhadap norma-norma sosial. Contoh guru menasehati murid agar tidak terlambat datang ke sekolah.
2. Bersifat Represif
Pengendalian sosial yang bertujuan untuk mengembalikan keserasian yang pernah terganggu karena terjadinya suatu pelanggaran dengan cara menjatuhkan sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Contoh sanksi skors diberikan kepada siswa yang sering melanggar peraturan.
C. Proses Pengendalian Sosial
1. Secara Persuasif
Pengendalian sosial secara persuasif dilakukan tidak dengan kekerasan karena individu atau kelompok diajak, disarankan, atau dibimbing untuk mematuhi atau berperilaku sesuai dengan kaidah-kaidah dalam masyarakat.
2. Secara Koersif
Pengendalian sosial secara koersif dilakukan dengan kekerasan atau paksaan. Pengendalian sosial dengan kekerasan dibedakan menjadi dua:
1) Kompulsi (paksaan), yaitu keadaan yang sengaja diciptakan sehingga seseorang terpaksa menuruti atau mengubah sifatnya dan menghasilkan suatu kepatuhan yang sifatnya tidak langsung. Contoh: diberlakukannya sanksi denda bagi pengendara sepeda motor yang tdak memakai helm.
2) Pervasi (pengisian), adalah suatu cara penanaman atau pengenalan norma secara berulang-ulang sehingga orang akan mengubah sikapnya sesuai dengan yang diinginkan. Contoh: penyuluhan berulang-ulang tentang bahaya narkoba.
D. Cara-cara Pengendalian Sosial
Secara umum pengendalian sosial dapat dilakukan secara formal dan informal.
1. Pengendalian Sosial secara Formal
a. Pengendalian sosial melalui hukuman fisik
Pengendalian sosial cara ini dilakukan oleh lembaga-lembaga resmi atau yang diakui keberadaannya. Contohnya penembakan pelaku teroris yang menyerang aparat kepolisian.
b. Pengendalian sosial melalui lembaga pendidikan
Pendidikan merupakan pengendalian sosial secara terencana dan berkesinambungan agar terjadi perubahan-perubahan positif dalam perilaku seseorang. Dengan hal itu, diharapkan perilaku tersebut tidak menyimpang dari norma-norma dan nilai-nilai sosial yang berlaku di masyarakat.
c. Pengendalian sosial melalui ajaran agama
Setiap pemeluk agama akan berusaha sedapat mungkin menjalankan ajaran agamanya tersebut dalam tingkah lakunya sehari-hari. Ajaran agama mempunyai sanksi mutlak. Hal ini membuat ajaran agama sebagai media pengendalian sosial yang cukup besar pengaruhnya dalam menjaga stabilitas masyarakat.
2. Pengendalian Sosial secara Informal
Secara informal pengendalian sosial dapat dilakukan melalui cemoohan, gosip, ostrasisme dan fraundulens.
a. Cemoohan
Cemoohan adalah tindakan membicarakan seseorang dengan menggunakan kata-kata kiasan, perumpamaan, atau kata-kata yang berlebihan serta bermakna negatif.
b. Desas-desus (gosip)
Desas-desus adalah berita yang menyebar secara cepat dan tidak berdasarkan fakta atau bukti-bukti kuat.
c. Ostrasisme (pengucilan)
Ostrasisme adalah suatu tindakan pemutusan hubungan sosial dari sekelompok orang terhadap seorang anggota masyarakat.
d. Fraundulens
Fraundulens merupakan bentuk pengendalian sosial yang umumnya terdapa pada anak kecil. Misalnya, A bertengkar dengan B. Jika si A lebih kecil dari B, maka si A mengancam bahwa dia mempunyai kakak yang berani yang dapat mengalahkan B.
E. Jenis-jenis Lembaga Pengendalian Sosial
a. Lembaga kepolisian
Polisi merupakan aparat resmi pemerintah untuk menertibkan keamanan. Tugas-tugas polisi, antara lain memelihara ketertiban masyarakat, menjaga dan menahan setiap anggota masyarakat yang dituduh dan dicurigai melakukan kejahatan yang meresahkan masyarakat, misalnya pencuri, perampok dan pembunuh.
b. Pengadilan
Pengadilan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah untuk menangani perselisihan atau pelanggaran kaidah di dalam masyarakat. Pengadilan memiliki unsur-unsur yang saling berhubungan satu sama lain. Unsur-nsur yang saling berhubungan dengan pengadilan adalah hakim, jaksa dan pengacara. Dalam proses persidangan, jaksa bertugas menuntut pelaku untuk dijatuhi hukuman sesuai peraturan yanag berlaku. Hakim bertugas menetapkan dan menjatuhkan putusan berdasarkan data dan keterangan resmi yang diungkapkan di persidangan. Pengacara atau pembela bertugas mendampingi pelaku dalam memberikan pembelaan.
c. Tokoh adat
Tokoh adat adalah pihak ang berperan menegakkan aturan adat. Peranan tokoh adat adalah sangat penting dalam pengendalian sosial. Tokoh adat berperan dalam membina dan mengendalikan sikap dan tingkah laku warga masyarakat agar sesuai dengan ketentuan adat.
d. Tokoh agama
Tokoh agama adalah orang yang memiliki pemahaman luas tentang agama dan menjalankan pengaruhnya sesuai dengan pemahaman tersebut. Pengendalian yang dilakukan tokoh agama terutama ditujukan untuk menentang perbuatan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma agama.
e. Tokoh masyarakat
Tokoh masyarakat adalah setiap orang yang memiliki pengaruh besar, dihormati, dan disegani dalam suatu masyarakat karena aktivitasnya, kecakapannya dan sifat-sifat tertentu yang dimilikinya.