STRUKTUR SOSIAL
Pengertian Struktur Sosial
Suatu struktur merujuk pada pola interaksi tertentu yang kurang
lebih mantap dan tetap, yang terdiri atas jaringan relasi-relasi kelas
sosial hierarkis dan pembagian kerja tertentu, serta ditopang oleh
kaidah-kaidah, peraturan-peraturan, dan nilai-nilai budaya.
Dalam pembahasan struktur sosial, menurut Ralph Linton, dikenal
dua konsep penting, status (status) dan peran (role). Pada umumnya
struktur sosial memiliki empat elemen dasar, yaitu:
1. Status sosial
Merupakan kedudukan atau posisi sosial seseorang dalam masyarakat. Status terbagi atas:
• Ascribed status → status yang didapat secara otomatis melalui kelahiran
• Achieved status → status yang didapat melalui usaha sendiri
• Assigned status → status yang diberikan kepada seseorang karena jasanya bagi masyarakat
2. Peran sosial
Merupakan seperangkat harapan terhadap seseorang yang menempati suatu posisi atau status sosial tertentu.
3. Kelompok
Merupakan sekelompok orang yang memiliki norma-norma, nilai-nilai dan
harapan yang sama serta secara sadar dan teratur saling berinteraksi
4. Institusi
Merupakan kumpulan norma-norma yang berkisar pada pemenuhan suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan masyarakat.
STRATIFIKASI SOSIAL
1. Pengertian Stratifikasi Sosial
Masyarakat sebenarnya telah mengenal pembagian atau pelapisan sosial
sejak dahulu. Pada zaman dahulu, Aristoteles menyatakan bahwa didalam
setiap negara selalu terdapat tiga unsur, yakni orang-orang kaya sekali,
orang-orang melarat dan orang-orang kaya. Menurut Aristoteles,
orang-orang kaya sekali ditempatkan dalam lapisan atas oleh masyarakat,
sedangkan orang-orang melarat ditempatkan dalam lapisan bawah, dan
orang-orang di tengah ditempatkan dalam lapisan masyarakat menengah.
Adam Smith membagi masyarakat ke dalam kategori sebagai berikut:
orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan tanah, orang-orang yang
hidup dari upah kerja dan orang-orang yang hidup dari keuntungan
perdagangan. Thostein Veblen membagi masyarakat ke dalam golongan
pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang
mempunyai banyak waktu luang, yang begitu kayanya sehingga perhatian
utamanya hanyalah “pola konsumi yang menyolok mata” untuk menunjukkan
betapa kayanya mereka.
Pada tahun 1937 Franklin D. Roosevelt memberikan gambaran yang
jelas tentang kehidupan golongan rendah dalam salah satu bagian pidato
pelantikannya (sebagai Presiden Amerika Serikat): “Saya melihat
sepertiga dari seluruh rakyat bangsa ini kekurangan tempat tinggal,
kekurangan sandang dan kekurangan pangan”.
Berikut ini berapa definisi stratifikasi sosial :
1. Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat
(hierarki).
2. Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang
termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan
hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
3. Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori dari hak-hak yang berbeda.
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa
latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti
berlapis-lapis. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan
sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara
bertingkat.
2. Karakteristik Stratifikasi Sosial
Ada tiga aspek yang merupakan karakteristik stratifikasi sosial, yaitu
perbedaan kemampuan, perbedaan gaya hidup, serta perbedaan hak dan akses
dalam pemanfaatan sumber daya.
a. Perbedaan kemampuan dan kesanggupan
Anggota masyarakat yang menduduki strata tinggi tentu memiliki
kesanggupan dan kemampuan yang lebih besar dibandingkan anggota
masyarakat di bawahnya.
b. Perbedaan Gaya Hidup
Seorang direktur perusahaan dituntut selalu berpakaian rapi. Biasanya
mereka juga melengkapi penampilan dengan aksesori-aksesori lain untuk
menunjang kemantapan penampilan seperti memakai dasi, bersepatu mahal,
memakai pakaian merek terkenal dan perlengkapan lain yang sesuai dengan
statusnya.
c. Perbedaan Hak dan Akses dalam Pemanfaatan Sumber Daya
Seseorang yang menduduki jabatan tinggi biasanya akan makin banyak hak
dan fasilitas yang diperolehnya. Sementara itu seseorang yang tidak
menduduki jabatan apapun tentu saja hak dan fasilitas yang mampu
dinikmati akan makin kecil.
3. Sebab-Sebab Timbulnya Stratifikasi Sosial
Setiap masyarakat mempunyai sesuatu yang dihargai, bisa berupa
kepandaian, kekayaan, kekuasaan, profesi, keaslian keanggotaan
masyarakat dan sebagainya. Selama manusia membeda-bedakan penghargaan
terhadap sesuatu yang dimiliki tersebut, pasti akan menimbulkan
lapisan-lapisan dalam masyarakat. Semakin banyak kepemilikan, kecakapan
masyarakat/seseorang terhadap sesuatu yang dihargai, semakin tinggi
kedudukan atau lapisannya. Sebaliknya bagi mereka yang hanya mempunyai
sedikit atau bahkan tidak memiliki sama sekali, maka mereka mempunyai
kedudukan dan lapisan yang rendah.
Seseorang yang mempunyai tugas sebagai pejabat/ketua atau pemimpin pasti
menempati lapisan yang tinggi daripada sebagai anggota masyarakat yang
tidak mempunyai tugas apa-apa. Karena penghargaan terhadap jasa atau
pengabdiannya seseorang bisa pula ditempatkan pada posisi yang tinggi,
misalnya pahlawan, pelopor, penemu, dan sebagainya. Dapat juga karena
keahlian dan ketrampilan seseorang dalam pekerjaan tertentu dia
menduduki posisi tinggi jika dibandingkan dengan pekerja yang tidak
mempunyai ketrampilan apapun.
4. Bentuk-Bentuk Stratifikasi Sosial
a. Stratifikasi Ekonomi
Jika dalam suatu masyarakat, faktor ekonomi merupakan salah satu hal
yang dihargai maka memungkinkan terjadinya pelapisan atau stratifikasi
sosial di bidang ekonomi. Orang-orang yang mampu memperoleh kekayaan
akan menduduki lapisan atas. Istilah kaya identik dengan orang-orang
yang memiliki banyak benda-benda bernilai ekonomi. Sebaliknya, mereka
yang kurang atau tidak mampu akan menduduki lapisan bawah.
Pelapisan ekonomi dapat dilihat dari segi pendapatan, kekayaan
dan pekerjaan. Kemampuan ekonomi yang berbeda-beda dapat menyebabkan
terjadinya stratifikasi ekonomi. Orang-orang yang berpendapatan sangat
kecil dan tidak memiliki harta benda akan menduduki lapsian bawah.
Lapisan atas, misalnya konglomerat, pengusaha besar, pejabat dan pekerja
profesional yang berpenghasilan tinggi. Lapisan bawah, misalnya
gelandangan, pemulung, buruh tani dan orang-orang miskin lainnya.
Suatu hal yang perlu diperhatikan adalah bahwa stratifikasi
sosial dalam bidang ekonomi ini bersifat terbuka, jadi perpindahan antar
kelas dapat terjadi secara bebas sesuai dengan kemampuan seseorang.
Seseorang dari golongan pekerja kasar, yang karena keuletannya berhasil
mengumpulkan harta kekayaan, secara ekonomis telah merubah statusnya
menjadi kelas yang lebih tinggi. Akan tetapi dari sisi perilaku dan
kebiasaan, dia tampak tertinggal untuk mengimbangi anggota kelas atas.
Berikut pendapat para ahli mengenai stratifikasi ekonomi:
1). Aristoteles
Membagi masyarakat secara ekonomi menjadi kelas atau golongan:
- Golongan sangat kaya;
- Golongan kaya dan;
- Golongan miskin.
Golongan pertama : merupakan kelompok terkecil dalam masyarakat. Mereka terdiri dari pengusaha, tuan tanah dan bangsawan.
Golongan kedua : merupakan golongan yang cukup banyak terdapat di dalam
masyarakat. Mereka terdiri dari para pedagang, dan lain-lain.
Golongan ketiga : merupakan golongan terbanyak dalam masyarakat. Mereka kebanyakan rakyat biasa.
2) Karl Marx juga membagi masyarakat menjadi dua golongan, yakni:
a. Golongan kapitalis atau borjuis : adalah mereka yang menguasai tanah dan alat produksi.
b. Golongan proletar : adalah mereka yang tidak memiliki tanah dan alat produksi. Termasuk
3) Pada masyarakat Amerika Serikat, pelapisan masyarakat dibagi menjadi enam kelas yakni:
a. Kelas sosial atas lapisan atas ( Upper-upper class)
b. Kelas sosial atas lapisan bawah ( Lower-upper class)
c. Kelas sosial menengah lapisan atas ( Upper-middle class)
d. Kelas sosial menengah lapisan bawah ( Lower-middle class)
e. Kelas sosial bawah lapisan atas ( Upper lower class)
f. Kelas sosial lapisan sosial bawah-lapisan bawah ( Lower-lower class)
Kelas sosial pertama : keluarga-keluarga yang telah lama kaya.
Kelas sosial kedua : belum lama menjadi kaya
Kelas sosial ketiga : pengusaha, kaum profesional
Kelas sosial keempat : pegawai pemerintah, kaum semi profesional, supervisor, pengrajin terkemuka
Kelas sosial kelima : pekerja tetap (golongan pekerja)
Kelas sosial keenam : para pekerja tidak tetap, pengangguran, buruh musiman, orang bergantung pada tunjangan.
b. Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial yang dimaksud disini adalah dalam arti yang lebih
khusus misalnya stratifikasi berdasarkan tingkat dan jenis pendidikan
serta jenis pekerjaan.
Dalam bidang pendidikan kita dapat menjumpai stratifikasi sosial yang tersusun berdasarkan tingkat pendidikan sebagai berikut:
1) Pendidikan sangat tinggi (profesor, doktor)
2) Pendidikan tinggi (sarjana)
3) Pendidikan menengah (SMA)
4) Pendidikan rendah (SD dan SMP)
5) Tidak berpendidikan (buta huruf)
Stratifikasi di bidang pendidikan ini bersifat terbuka, artinya
seseorang dapat naik pada lapisan pendidikan yang lebih tinggi jika dia
mampu berprestasi.
Pelapisan yang berbentuk pelapisan sosial dapat kita temukan pula
dalam bidang pekerjaan. Pelapisan sosial berdasarkan bidang pekerjaan
berpatokan pada keahlian, kecakapan dan keterampilan.
Menurut Astrid S. Susanto menentukan pelapisan sosial berdasarkan ukuran pekerjaan sebagai berikut:
1) Elit → adalah orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan yang oleh masyarakat sangat dihargai
2) Profesional → orang yang berijazah serta bergelar di dunia pendidikan yang berhasil
3) Semi-profesional → seperti pegawai kantor, pedagang, teknisi
berpendidikan menengah dan mereka yang tidak berhasil mencapai gelar
4) Tenaga terampil → misalnya orang-orang yang mempunyai keterampilan mekanik, pekerja pabrik yang terampil dan pemangkas rambut
5) Tenaga semi terampil → misalnya pekerja pabrik tanpa keterampilan, dan pelayan restoran
6) Tenaga tidak terlatih atau tidak terdidik → misalnya pembantu rumah tangga, tukang kebun dan penyapu jalan.
Sedangkan pada masa lalu, stratifikasi sosial di desa-desa yang umumnya
merupakan masyarakat petani terutama didasarkan pada hak milik atas
tanah, sawah, kebun dan rumah.
Pada masyarakat Jawa Tengah terdapat stratifikasi didasarkan pada kepemilikan tanah.
Stratifikasi itu adalah sebagai berikut:
1) Golongan priyayi, yaitu golongan pegawai pemerintah desa atau para pemimpin formal di desa
2) Golongan kuli kenceng, yaitu golongan pemilik sawah yang juga berperan sebagai pedagang perantara
3) Golongan kuli gundul, yaitu golongan penggarap sawah dengan sistem maro (bagi hasil)
4) Golongan kuli karang kopek, yaitu golongan buruhtani yang mempunyai
tempat tinggal dan pekarangan saja, mereka tidak mempunyai tanah
pertanian sendiri.
c. Stratifikasi Politik
Stratifikasi dalam bidang politik dilihat dari faktor kekuasaan. Mereka
yang memiliki kekuasaan atau wewenang terbesar akan menempati lapisan
tertinggi. Sebaliknya, mereka yang tidak memiliki kekuasaan sama sekali
menduduki lapisan politik paling bawah.
Kekuasaan dalam suatu masyarakat biasanya dijalankan oleh segolongan
kecil masyarakat. Golongan tersebut dinamakan the rulling class atau
golongan yang berkuasa. Mereka ini menduduki lapisan tertinggi dalam
stratifikasi politik sebagai elit politik. Mereka inilah yang memegang
dan menjalankan kekuasaan dalam suatu negara.
Stratifikasi politik atau pelapisan sosial berdasarkan kekuasaan
bersifat bertingkat-tingkat (hierarki) yang menyerupai suatu piramida.
Menurut Mac Iver, ada tiga tipe umum dalam sistem dan lapisan kekuasaan
atau piramida kekuasaan, yaitu tipe kasta, tipe oligarki dan tipe
demokratis.
1) Tipe Kasta
adalah sistem pelapisan kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan
kaku. Tipe ini biasanya terdapat pada masyarakat yang menganut sistem
kasta, dimana hampir tidak terjadi mobilitas vertikal. Garis pemisah
antara masing-masing lapisan hampir tak mungkin ditembus
2) Tipe Oligarki
adalah sistem lapisan kekuasaan yang masih mempunyai garis pemisah
tegas, tapi dasar pembedaan kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan
masyarakat, terutama kesempatan bagi para warga masyarakat unuk
memperoleh kekuasaan tertentu. Bedanya dengan tipe kasta adalah walaupun
kedudukan warga masih didasarkan pada kelahiran, individu masih diberi
kesempatan untuk naik lapisan.
3) Tipe Demokratis
Pada tipe demokratis, garis-garis pemisah antarlapisan sifatnya
fleksibel dan tidak kaku. Kelahiran tidak menentukan kedudukan dalam
lapisan-lapisan, yang terpenting adalah kemampuan dan kadang-kadang juga
faktor keberuntungan, misalnya anggota organisasi dalam suatu
masyarakat demokratis yang dapat mencapai kedudukan tertentu melalui
organisasi politiknya.
d. Stratifikasi Sosial pada Masa Kolonialisme
Stratifikasi sosial di Indonesia pada saat ini berbeda dengan saat
berada di bawah pengaruh penjajah atau kolonialisme. Pada masa
penjajahan, secara umum terdapat dua golongan masyarakat. Golongan
tersebut, yaitu golongan penguasa yang terdiri atas kaum penjajah dan
golongan terjajah yang diduduki oleh rakyat.
Pemerintah kolonial Belanda bahkan mengeluarkan undang-undang mengenai
status perbedaan kedudukan sosial antar penduduk. Peraturan tersebut
adalah Peraturan Hukum Ketatanegaraan Hindia Belanda (Indische
Staatsregeling) tahun 1927. Menurut peraturan tersebut, masyarakat
Indonesia dibedakan menjadi sebagai berikut.
1) Golongan Eropa atau yang dipersamakan
Golongan ini merupakan golongan tingkat atas dan masih dibedakan lagi menjadi berikut ini:
a) Bangsa Belanda dan keturunannya
b) Bangsa-bangsa Eropa lainnya yang terdiri atas bangsa Portugis, Prancis, dan Inggris
c) Orang-orang lain (yang bukan bangsa Eropa) dan telah masuk golongan Eropa dan sah dipersamakan dengan golongan Eropa
2) Golongan Timur Asing
Merupakan golongan menengah atau lapisan kedua. Golongan ini terdiri
atas orang Cina dan bukan Cina. Golongan yang bukan Cina terdiri atas
orang Arab, India, Pakistan dan oran gdari negara Asia lainnya
3) Golongan Bumiputra
Merupakan golongan tingkat bawah atau lapisan ketiga. Golongan bumiputra
terdiri atas masyarakat pribumi atau bangsa Indonesia asli